Update Terbaru BLUE.. Pada Article Hari Ini Penulis Akan Memberi Anda Cerita Yang Amat Menarik Hari Ini . Jadi Mari Kita Mula Membaca. Narayana 734 - Boleh jadi politikus perempuan dari Kuwait, Salwa al-Mutairi, paham betul betapa laki-laki kebanyakan memiliki syahwat seksual yang kerap kali tak terbendung. Sebab itu, ia mengusulkan satu resep jitu agar para lelaki di negaranya tidak terjerumus godaan sehingga berzinah dengan pembantu, gadis, atau istri orang.
Salwa al Mutairi
Ia mengatakan para lelaki yang telah menikah harus memelihara budak seks sebagai antisipasi jika istri mereka berhalangan. Ia menegaskan mempunyai budaks seks sama saja dengan mempunyai istri sah. Ia bahkan menyebutkan perempuan-perempuan yang dapat diperdagangkan itu bisa diperoleh dari negara-negara yang sedang berperang, seperti Chechnya. Karena budak seks itu harus berstatus tawanan perang.

Dia berdalih dulu, orang-orang kaya dibolehkan mempunyai budak, termasuk perempuan yang bisa dijadikan pemuas hawa nafsu. Namun di zaman sekarang, ide itu sangat kontroversial dan dianggap melecehkan kaum hawa.

Ia beralasan ketimbang mati sia-sia lantaran kelaparan akibat situasi perang, lebih baik menjadi budak seks dengan hidup terjamin dan aman. "Tidak ada yang memalukan dan (budak seks) ini tidak haram menurut hukum Islam," kata Salwa beralasan. Ia pun menuduh secara sepihak bahwa para pemimpin yang hidup di abad ke-8 bahkan ada yang memelihara 2.000 budak seks.

Meski begitu, ia mensyaratkan umur minimal perempuan yang bisa dijadikan pemuas nasfu adalah 15 tahun. Ia pun mengusulkan agar perdagangan budak seks itu dilegalkan seperti perdagangan pembantu rumah tangga.

Salwa mengklaim idenya itu mendapat dukungan dari sejumlah mufti di Arab Saudi. "Mereka bilang (memelihara budak seks) itu benar. Itu satu-satunya solusi bagi seorang pria layak yang memiliki kekayaan, nafsu seks luar biasa, dan tidak ingin berbuat zina," ujarnya.

Ide itu bertentangan dengan ajaran Islam. Saat Islam datang, saat itu budaya Arab memang masih diwarnai perbudakan. Untuk menghapuskan perbudakan itulah, maka dibolehkan majikan menikahi budaknya. Bila sudah dinikahi, maka status sang budak menjadi orang merdeka. (tempointeraktif)

Bagaimana Menarikkan Article Pada Hari Ini . BLUE.Jangan Lupa Datang Lagi Untuk Membaca Article Yang lebih Menarik Pada Masa Akan Datang/

Posting Komentar

 
Top